Aris Aviantara & Associates

Registered Tax Consultant & Tax Attorney

     HOME    l   ABOUT  l    SERVICES    l   CONTACT

NEWS

 

Bisnis dan Pajak

 

Grey Area dalam Perpajakan

 

Perencanaan Pajak

 

Pemeriksaaan Pajak

 

ARIS AVIANTARA & ASSOCIATES merupakan kantor konsultan pajak terdaftar yang telah mendapat Izin Praktek Konsultan Pajak dari Direktur Jenderal Pajak nomor SI-1826/PJ/2010 dan Izin Kuasa Hukum Pajak dari Pengadilan Pajak nomor: KEP-381/PP/IKH/2010 dengan kualifikasi Tingkat C, kualifikasi tertinggi untuk profesi konsultan pajak di Indonesia, yang berhak memberikan jasa di bidang perpajakan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri dan Wajib Pajak Luar Negeri dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dengan didukung tenaga profesional yang memiliki pengetahuan, keahlian, serta pengalaman yang baik dalam menangani berbagai masalah di bidang perpajakan dan sangat memahami keunikan sistem perpajakan di Indonesia.

Para profesional kami memiliki pengalaman lebih dari sepuluh tahun dalam menangani berbagai aspek perpajakan perusahaan swasta nasional, badan usaha milik negara, maupun penanaman modal asing, baik yang bergerak di bidang usaha perdagangan, manufaktur, jasa, dan pertambangan.

 

VISI 

Menjadi Mitra Bisnis Strategis yang Profesional dan Andal di-Era Globalisasi bagi Dunia Bisnis dan Pemerintah.

 

MISI 

Berperan Aktif untuk Mewujudkan Masyarakat Sadar dan Peduli Pajak Guna Menciptakan Keseimbangan Hak dan Kewajiban Pembayar Pajak Sesuai Dengan Perundang-undangan Perpajakan yang Berlaku.

 

 
  Copyright (c)2011 Aris Aviantara & Associates