|
|
Aris Aviantara & AssociatesRegistered Tax Consultant & Tax Attorney |
| HOME l ABOUT l SERVICES l CONTACT | ||
|
NEWS
|
ARIS AVIANTARA & ASSOCIATES merupakan kantor konsultan pajak terdaftar yang telah mendapat Izin Praktek Konsultan Pajak dari Direktur Jenderal Pajak nomor SI-1826/PJ/2010 dan Izin Kuasa Hukum Pajak dari Pengadilan Pajak nomor: KEP-381/PP/IKH/2010 dengan kualifikasi Tingkat C, kualifikasi tertinggi untuk profesi konsultan pajak di Indonesia, yang berhak memberikan jasa di bidang perpajakan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri dan Wajib Pajak Luar Negeri dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan didukung tenaga profesional yang memiliki pengetahuan, keahlian, serta pengalaman yang baik dalam menangani berbagai masalah di bidang perpajakan dan sangat memahami keunikan sistem perpajakan di Indonesia. Para profesional kami memiliki pengalaman lebih dari sepuluh tahun dalam menangani berbagai aspek perpajakan perusahaan swasta nasional, badan usaha milik negara, maupun penanaman modal asing, baik yang bergerak di bidang usaha perdagangan, manufaktur, jasa, dan pertambangan.
VISI Menjadi Mitra Bisnis Strategis yang Profesional dan Andal di-Era Globalisasi bagi Dunia Bisnis dan Pemerintah.
MISI Berperan Aktif untuk Mewujudkan Masyarakat Sadar dan Peduli Pajak Guna Menciptakan Keseimbangan Hak dan Kewajiban Pembayar Pajak Sesuai Dengan Perundang-undangan Perpajakan yang Berlaku.
|
|
| Copyright (c)2011 Aris Aviantara & Associates | ||