Perpajakan

overviewSistem perpajakan di Indonesia mempunyai kompleksitas yang tinggi, bukan hanya jumlah peraturannya yang sangat banyak, tetapi juga sering berubah dari waktu ke waktu, ditambah lagi dengan sosialisasi dari otoritas perpajakan dirasakan kurang optimal.

Kondisi tersebut menyebabkan tingkat pemahaman Wajib Pajak relatif kurang memadai. Banyak Wajib Pajak yang harus menanggung beban pajak yang cukup berat sebagai akibat dari tidak diketahuinya secara tepat apa yang menjadi hak dan kewajibannya.

Keberadaan konsultan pajak merupakan sebuah solusi atas kondisi tersebut, sebagai pihak yang memberikan jasa profesional kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku